Fadli Zon Setuju Jaksa Agung Diganti Profesional yang Berintegritas
Fadli Zon mengaku sepakat kalau Jaksa Agung Prasetyo diganti dengan profesional
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon mengaku sepakat kalau Jaksa Agung HK Prasetyo diganti dengan profesional, yang tidak berasal dari partai politik.
Hal ini menanggapi Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan Bidang Hukum Trimedya Panjaitan menilai, kinerja Kejaksaan Agung jalan ditempat dalam menegakan hukum.
Hal tersebut, kata Trimedya, salah satunya faktor yakni Jaksa Agung berasal dari partai politik.
"Kalau menurut saya itu penilaian yang wajar, dari dulu saya yang trmasuk berpendapat begitu. Harusnya para penegak hukum yang duduk di lembaga penegakan hukum, termasuk Kejagung adalah bukan dari partai politik," kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, jika ditempati politikus, kasus yang ditangani rawan digunakan untuk kepentingan partai politik.
"Ada semacam conflict of interest, jadi saya kira memang patut harusnya dievaluasi. Yang profesionallah. Yang memang dari karir dan orang yang punya kapasitas, integritas, kapabilitas," kata Fadli.
Baca: Ke KPK, Gubernur Maluku Utara Minta Pengawalan APBD 2018
Namun dirinya enggan menanggapi perombakan anggota kabinet.
Menurutnya hal itu adalah hak prerogatif presiden.
"Tapi Memang kan ada beberapa menteri yang akan ikut dalam pilkada, ada yang misalnya jadi ketua umum partai politik, apakah merangkap atau tidak kita lihat aja langkahnya presiden sperti apa, karena usernya kan presiden," kata Fadli.
Diberitakan sebelumnya, dalam seminar nasional refleksi hukum akhir tahun PDIP 2017, di Hotep Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017), Trimedya Panjaitan menyoroti kinerja Kejaksaan.
"Sebenarnya kalau kita melihat Kejaksaan, Kejaksaan hanya jalan di tempat. Bahkan, mohon maaf, kecenderungan saat ini, kesulitan terbesar kalau jaksa agungnya dari partai politik," ujarnya.
Tak sampai disitu, Trimedya menambahkan, bahwa terjadi politisasi dalam tubuh Kejaksaan Agung.
Hal tersebut terjadi, karena Jaksa Agung melakukan politisasi terhadap partai lain.
"Politisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan agung, terhadap kader-kader partai lain, yang bukan satu partai dengan partainya Pak Jaksa Agung, itu terjadi," papar Trimedya Panjaitan.