Korupsi KTP Elektronik
Mengapa Hakim Kesampingkan Keluhan Sakit ''Diare'' Setya Novanto?
Menurut jaksa, Novanto menggunakan hak untuk memilih diam tanpa memberikan keterangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua majelis hakim Yanto akhirnya tetap melanjutkan sidang pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Hakim akhirnya mengesampingkan keluhan sakit yang disampaikan Novanto.
Lantas, apa alasan hakim tetap melanjutkan persidangan?
Setidaknya ada dua pertimbangan hakim dalam membuat keputusan. Pertama, keterangan dokter yang memeriksa Novanto.
Sebelum mengambil putusan, lima anggota majelis hakim meminta waktu untuk bermusyawarah.
Hakim kemudian meminta pendapat para dokter yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setidaknya ada empat dokter yang memeriksa kondisi kesehatan Novanto.
Tiga dokter berasal dari RS Cipto Mangunkusumo dan satu dokter merupakan dokter pegawai KPK.
Dokter Johannes Hutabarat yang memeriksa Novanto sebelum persidangan memastikan Novanto dalam keadaan sehat dan mampu dihadirkan sebagai terdakwa.
Sementara tiga dokter lain yang memeriksa Novanto di Pengadilan Tipikor menyatakan Novanto sehat dan layak mengikuti persidangan.
Hasil pemeriksaan dokter menyebut Novanto tidak menderita diare seperti yang dikeluhkan sebelumnya.
Kondisi tekanan darah dan gula darah dalam keadaan normal.
Selain itu, menurut ketiga dokter, Novanto mampu berkomunikasi dengan baik. Bahkan, merespons saat diminta menjulurkan lidah.
Ketua majelis hakim berkesimpulan bahwa keterangan dokter adalah yang benar.
Apalagi, dokter menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum atas laporan pemeriksaan tersebut.