Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pimpin Sidang e-KTP, Hakim Yanto Dikenal Sosok dengan Integritas Tinggi

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto ditunjuk menjadi Hakim Ketua dalam persidangan kasus E-KTP dengan tersangka Setya Novanto

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/12/2017). Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Semuanya, mulai dari hakim ketua dan anggota, tidak ada pelaporan," kata Farid.

Diketahui nantinya sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto. Yanyo menggantikan Hakim Jhon Halasan Butar Butar yang mendapat promosi menjadi hakim tinggi di Pontianak.

John sebelumnya menjadi hakim ketua perkara terdakwa Irman, Sugiharto d‎an Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sementara empat hakim anggota sama dengan perkara sebelumnya.

Mereka yakni Frangki Tambuwu, Amilia Djaja Subagia dan dua hakim ad hoc Anwar dan ansyori Saifuddin. Adapun panitera pengganti adalah Roma Siallagan ditambah Martin dan Yuris.

Dikonfirmasi soal kesiapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi sidang Setya Novanto, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku KPK sudah siap.

"KPK telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk agenda sidang perdana SN pada Rabu 13 Desember 2017. KPK sudah siapkan segala sesuatu yang perlu disiapkan," kata Febri.‎

Febri menambahkan dakwaan Setya Novanto juga telah dikirimkan ke pengadilan dan pihak Setya Novanto. Febri mengatakan dalam sidang nanti, KPK akan membuktikan satu persatu dari dakwaan tersebut.(yono)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved