Munaslub Partai Golkar
Surat Pengunduran Diri Setya Novanto Sebagai Ketua DPR Dibacakan Dalam Paripurna
"Untuk surat-surat tersebut sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1/2014 tentang tatib Akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,"
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Paripurna ke 14 yang beragendakan pembahasan UU Kepalangmerahan serta penutupan masa sidang, wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan enam surat yang diterima pimpinan DPR RI, Senin (11/12/2017).
Beberapa surat diantaranya mengenai pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan pergantian ketua DPR.
Baca: Setya Novanto Tunjuk Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR, Titiek Soeharto: Malu Dilihat Orang
Surat pertama yakni pernyataan Setya Novanto, Ketua DPR RI periode 2014-2019 yang ditujukan kepada pimpinan DPR tertanggal 6 Desember 2017.
Surat kedua yakni Surat DPP Golkar nomor B1482/Golkar/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pemberhentian dan penggantian ketua DPR RI dari partai Golkar yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Baca: Ketika Panglima TNI Minta Izin Kepada Kapolri Untuk Salat di Polres
Surat ketiga yakni, surat dari FPG nomor INT. 1674/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 desember 2017 perihal pergantian ketua DPR RI.
Surat keempat yakni FPG nomor INT.00743/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 desember 2017 perihal pemberitahuan terkait pergantian ketua DPR yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Baca: Rieke Diah Pitaloka Dikabarkan Akan Maju Jadi Calon Bupati Bogor, Begini Respons PDIP
Surat kelima yakni, surat FPG DPR RI nomor INT 001743/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 desember 2017 perihal pembatalan surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Serta surat keenam yakni surat dari pimpinan FPKS nomor 09/est-fpks/DPRRI/12/2017 tertanggal 11 desember 2017 perihal tindak lanjut surat DPP PKS yang meminta Fahri tidak menjadi pimpinan DPR lagi.
Baca: Perjalanan KRL Lintas Tanah Abang - Manggarai dan Jakarta Kota - Tanjung Priok Kembali Normal
"Untuk surat-surat tersebut sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1/2014 tentang tatib Akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," kata Fadli Zon.
Fadli tidak melanjutkan lagi soal surat tersebut.