Selasa, 7 Oktober 2025

Kurang Diperhatikan, Pengembangan Kompetensi PNS Tersendat

Perubahan zaman saat ini berkembang dengan cepat, pemerintah pun dituntut harus mengimbangi perubahan tersebut agar mampu melayani masyarakat

Penulis: Hendra Gunawan
Dokumen pribadi
Haris Faozan Kepala Pusat Kajian Reformasi Administrasi-Deputi Bidang Kajian Kebijakan-Lembaga Administrasi Negara (LAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perubahan zaman saat ini berkembang dengan cepat, pemerintah pun dituntut harus mengimbangi perubahan tersebut agar mampu melayani masyarakat.

Haris Faozan Kepala Pusat Kajian Reformasi Administrasi-Deputi Bidang Kajian Kebijakan-Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) atai pegawai negeri sipil (PNS) saat ini dituntut memiliki kompetensi yang mumpuni untuk bisa memberikan layanan yang sempurna.

Baca: Membenahi Tata Kelola Waktu Bongkar Muat Logistik di Pelabuhan

Sebagian besar K/L/D tidak perhatian dan bahkan belum peduli terhadap pengembangan kompetensi PNS. Oleh karenanya sebagian besar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak memiliki dokumen perencanaan pengembangan kompetensi yang memadai," kata Haris di Jakarta, Senin (11/2017).

Karena kurang perhatiannya itu, kompetensi PNS atau ASN hingga detik ini belum sesuai harapan.

Pedoman Pengembangan Kompetensi ASN yg dirumuskan oleh LAN itu lahir utk membantu K/L/D merumuskan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pengembangan kompetensi ASN secara komprehensif dan terintegrasi secara nasional

"Lembaga Administrasi Negara tengah menyiapka Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi ASN yang berbasis online untuk mempermudah Instansi Kementerian, Lembaga, dan Daerah dalam implementasi kebijakan pengembangan kompetensi ASN yg terintegrasi secara nasional," kata Haris bersama Muhammad Syafiq (Peneliti LAN) di Jakarta, belum lama ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved