Korupsi KTP Elektronik
Polisi Kerahkan Puluhan Petugas Amankan Sidang Praperadilan Setya Novanto
Berdasarkan pemantauan, pengamanan dilakukan mulai dari depan pintu masuk PN Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana pra peradilan penetapan status tersangka Ketua DPR RI, Setya Novanto, pada Kamis (30/11/2017). Untuk mengamankan sidang itu, aparat kepolisian melakukan pengamanan.
Berdasarkan pemantauan, pengamanan dilakukan mulai dari depan pintu masuk PN Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya. Pengunjung sidang di area pengadilan itu masuk melalui satu pintu.
Lalu berada di depan pengadilan. Untuk masuk ke area pengadilan, pengunjung melalui pintu pemeriksaan. Pengunjung diminta memperlihatkan identitas kepada petugas.
Sementara itu di bagian dalam area pengadilan, terlihat ada puluhan aparat kepolisian berseragam lengkap. Mereka berjaga di sekitar ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, yang menjadi lokasi sidang pra peradilan itu.
Sidang praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Baca: Wuling Confero S, MPV Car of The Year 2017 Versi Majalah MobilMotor
Baca: Hari Ini Andi Narogong Diperiksa Sebagai Terdakwa
Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan bahwa sidang akan digelar pada pagi hari ini di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan.
"Sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00-10.00, di ruang utama," ujar Made saat dihubungi.
Sidang ini akan dipimpin oleh hakim tunggal Kusno. Kusno saat ini menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.