Korupsi KTP Elektronik
MKD Soal Kasus Novanto: Satu atau Dua Minggu Akan Ada Hasilnya
Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR RI terus bekerja menangani dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR RI terus bekerja menangani dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan pihaknya masih melakukan lobi-lobi kepada fraksi untuk membicarakan status Novanto.
"Saya rasa akan ada proses yang cepat jangan anggap bahwa MKD itu tidak bekerja," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (29/11/2017).
Menurut Maman hasil dari lobi lobi tersebut akan diketahui dalam satu atau dua minggu ke depan.
Politikus PKB itu yakin hasil kerja MKD kali ini akan membuahkan hasil.
"Saya rasa satu minggu dua minggu ini akan ada hasilnya," katanya.
Baca: Mengalir ke Lintas Fraksi, KPK Sebut Total Suap Pengesahan RAPBD Jambi Rp 6 Miliar
Maman tidak menjawab ketika ditanya apakah MKD menunggu hasil praperadilan sehingga menunggu beberapa pekan untuk memutuskan kasus Novanto.
Ia hanya mengatakan MKD masih memproses kasus Novanto.
"Kita diminta untuk terus rapat dan kita diminta untuk terus berproses dan kayaknya keputusan terbaik akan kita ambil," pungkasnya.
Sebelumnya MKD telah merencanakan untuk menggelar rapat konsultasi bersama fraksi membahas status Novanto.
Baca: Ini Alasan MKD Belum Juga Usut Pelanggaran Etik Setnov
Hanya saja rapat tersebut urung digelar karena ketidakhadiran sejumlah fraksi.
MKD berdalih menunggu pandangan fraksi agar pengusutan kasus etik Novanto tidak menimbulkan polemik.