Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Setya Novanto

Sebelumnya saat praperadilan pertama, yang menjadi hakim tunggal ialah Cepi Iskandar. ‎Cepi memutuskan memenangkan praperadilan Setya Novanto.

Tribunnews.com/Theresia F
Jubir KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria P. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengaku KPK tidak takut menghadapi praperadilan jilid II yang dilayangkan Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.

"‎Kami siap 100 persen untuk besok, tidak takut," tegas Basaria, Rabu (29/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui, praperadilan itu akan digelar perdana pada Kamis (30/11/2017) besok dipimpin oleh Hakim tunggal Kusno.

Baca: Tiga Jenderal Bintang Dua Tempati Pos Kapolda

Sebelumnya saat praperadilan pertama, yang menjadi hakim tunggal ialah Cepi Iskandar. ‎Cepi memutuskan memenangkan praperadilan Setya Novanto.

Pihak Komisi Yudisial ‎(KY) sendiri sudah menyatakan akan memantau proses persidangan. KY mengimbau peradilan besok berjalan dengan sebaik-baiknya, tanpa ada intervensi.

‎Terkait praperadilan besok, Basaria Panjaitan mengaku optimis KPK akan menang. Menurutnya praperadilan besok tidak ada yang perlu ditakuti.

"Besok praperadilan ya tidak papa, kalau mengajukan praperadilan kan itu hak tersangka. Kita tetap pada asas praduga tidak bersalah, harus dihargai," tambah Basaria.

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga mengamini pihak KPK dalam hal ini Biro Hukum KPK sudah siap menghadapi praperadilan besok.

"Surat panggilan untuk praperadilan besok sudah kami terima. Karena ada surat panggilan, tentu kami akan hadir besok," singkat Febri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved