Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Anak-anak Setnov Bakal Dipanggil Paksa? Ini Jawaban KPK

Menurut Basaria, upaya ini dirasa belum perlu dilakukan karena kedua anak Setya Novanto dari istri pertamanya itu, baru satu kali mangkir panggilan.

Tribunnews.com/Theresia F
Jubir KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria P. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengaku belum akan mengambil opsi jemput paksa pada putra dan putri Setya Novanto (SN) tersangka kasus korupsi e-KTP.

Menurut Basaria, upaya ini dirasa belum perlu dilakukan karena kedua anak Setya Novanto dari istri pertamanya itu, baru satu kali mangkir panggilan.

"‎Ya nanti akan coba dulu dipanggil secara biasa, itu kan prosedurnya normal saja saya pikir. Panggil, lalu kalau tidak hadir bari kita lakukan upaya paksa. Kalaupun di Luar Negeri, kita bikin DPO, itu semua ada tingkatannya," terang Basaria, Kamis (29/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: KPK Nyatakan Berkas Setya Novanto Lengkap, Pekan Depan Dilimpahkan

‎Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga mengamini akan melakukan penjadwalan ulang pada dua anak Setya Novanto, ‎yakni Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, yang mangkir dari pemeriksaan pekan lalu.

"Yang pasti tim masih membutuhkan informasinya dari keduanya (Rheza dan Dwina), karena memang perusahaan Murakabi tersebut dan pihak-pihak yang terkait perlu kita dalami dan perlu kita cari tahu," ungkap Febri.

Febri mengaku belum mengetahui secara pasti kapan kedua anak Setya Novanto itu akan dipanggil kembali untuk dijadwal ulang. Menurut dia, jika telah ada jadwal pemeriksaannya akan disampaikan lebih lanjut.

"Nanti kita sampaikan kembali kapan rencana penjadwalan ulang dan pemeriksaan kembali dua orang tersebut," tambah Febri.

‎Penyidik menduga Rheza dan Dwina ditenggarai tahu soal proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Saat proyek e-KTP bergulir, Dwina merupakan komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri

Lalu Murakabi membentuk konsorsium bersama perusahaan lainnya. Konsorsium Murakabi diduga sengaja dibentuk oleh Tim Fatmawati untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang disiapkan untuk menggarap proyek e-KTP.

Selain Dwina, di PT Murakabi juga ada keponakan Setya Novanto bernama Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan. Atas kasus ini, kediaman Irvan di Jagakarsa pernah digeledah bahkan Irvan dicegah ke luar negeri.

Sementara itu, Rheza merupakan pemegang 30 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana, bersama istri kedua Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor yang memiliki 50 persen saham. PT Mondialindo diketahui sebagai salah satu pemegang saham PT Murakabi.

Dua perusahaan tersebut lantas diklaim sudah dijual ke pihak lain. Setya Novanto sendiri mengaku tidak tahu bila ada nama-nama keluarganya dalam dua perusahaan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved