Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Rekening Diblokir KPK, Fredrich Sebut Biaya Hidup Setya Novanto Disokong Teman-temannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening Ketua DPR Setya Novanto yang juga tersangka kasus korupsi e-KTP.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening Ketua DPR Setya Novanto yang juga tersangka kasus korupsi e-KTP.

Selain rekening Setya Novanto, KPK juga memblokir rekening istri dan anak-anaknya.

Pembekuan rekening tersebut menurut Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, terjadi sejak 2016 sebelum kliennya dijadikan tersangka.

Baca: Begini Jawaban KPK Soal Pemblokiran Rekening Setya Novanto

Lantas bagaimana biaya hidup Ketua Umum Partai Golkar non aktif tersebut selama satu tahun belakangan ini?

Fredrich Yunadi mengatakan selama ini, biaya hidup Setya Novanto berasal dari bantuan rekan-rekannya di Partai Golkar.

“Semua rekening di blokir, beliau dapat bantuan dari teman-teman (Golkar),” kata Fredich saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/11/2017).

Baca: Ibas Tak Ingin DPR Ikut Terseret Kasus Setya Novanto

Fredich Yunadi berpendapat pemblokiran rekening terhadap kliennya sudah menyalahi aturan hukum yang ada.

Sebab, pemblokiran dilakukan sebelum Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP.

Baca: Wakil Ketua Umum Hanura Minta Kader Perempuan Bergerak di Tingkat RT dan Kelurahan

“Ya jelas salah, bertabrakan dengan hukum, tapi KPK kan punya kuasa besar yang tidak ada yang bisa mengawasinya. Pasrah saja,” katanya.

Meski menyatakan pemblokiran tersebut menyalahi aturan, Fredich Yunadi tidak berusaha untuk menggugat apa yang telah dilakukan para penyidik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved