Korupsi KTP Elektronik
Terkait Setnov Ditahan KPK, Rapim DPR Tunggu Pimpinan Lengkap
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan belum dapat memastikan rapat pimpinan digelar.
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kiri), Fahri Hamzah (kiri), Taufik Kurniawan (kanan), dan Agus Hermanto (kedua kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Dalam keterangannya Setya Novanto akan mengikuti prosedur perundang-undangan dan status tersangkanya tidak mempengaruhi konfigurasi kepemimpinan di DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pergantian ketua DPR menurut Taufik akan lebih cepat bila Setya Novanto mengundurkan diri.
Namun, hingga saat ini belum ada surat pernyataan Setya Novanto mengundurkan diri sebagai ketua DPR.
"Oh iya. Kalau misalnya, misalnya nih misal huruf besar misal, kalau ada surat pengunduran diri dari Pak Novanto ya enggak ada masalah, kalau ya kalau ada," katanya.
Surat pengunduran diri tersebut menurut Taufik harus berkekuatan hukum sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.