Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Aziz Syamsuddin Diperiksa KPK Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto

"Sudah ajukan surat, tinggal menunggu di acc saja. Mau bawakan ini (buku) tuntutan salat dan doa,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Aziz Syamsuddin 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI, Aziz Syamsuddin, Senin (27/11/2017) sore menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepada awak media, dia mengaku diundang KPK untuk menjadi saksi meringankan bagi Ketua DPR RI, Setya Novanto (SN), tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Baca: Ini Sebab Air Bag Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto Tidak Keluar Saat Tabrak Tiang Listrik

"Saya diundang berdasarkan undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi berkenaan untuk memberikan keterangan yang menguntungkan tersangka makanya saya hadir pada sore ini," ucap Aziz di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sayangnya soal keterangan yang disampaikan dirinya kepada penyidik KPK tidak dijelaskannya.

Baca: Kepada KPK Wasekjen Partai Golkar Sampaikan Komunikasi dengan Setya Novanto Dalam 6 Bulan Terakhir

Dia meminta awak media menanyakan kepada penyidik KPK.

"Saya sudah sampaikan kepada penyidik silahkan nanti penyidik yang menyampaikan kepada rekan-rekan wartawan," katanya.

Baca: Agar Praperadilan Gugur, KPK Diminta Segera Limpahkan Berkas Setya Novanto

Aziz Syamsuddin mengaku saat ini dirinya mengurus izin untuk bisa menjenguk Setya Novanto di Rutan KPK.

Dia juga berharap dalam pekan ini bisa mengunjungi Setya Novanto dan memberikan buku bagi Setya Novanto untuk bisa dibaca selama di Rutan.

"Sudah ajukan surat, tinggal menunggu di acc saja. Mau bawakan ini (buku) tuntutan salat dan doa," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved