Korupsi KTP Elektronik
Wasekjen Golkar Minta Novanto Diberikan Kesempatan Membela Diri
Untuk itu dirinya mengajak seluruh kader partai berlambang pohon beringin ini menunggu vonis sidang praperadilan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Laksono mengatakan upaya hukum yang dilakukan Setya Novanto harus dihormati.
Untuk itu dirinya mengajak seluruh kader partai berlambang pohon beringin ini menunggu vonis sidang praperadilan.
"Jadi kita semuanya kembali kepada hukum. Kita sudah membuat satu sikap bahwa kita menunggu hasil praperadilan. Apapun hasil praperadilan itu saya yakin pasti bisa diterima semua orang," kata Dave kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Menurutnya, hasil sidang praperadilan juga tidak lama lagi akan keluar.
"Praperadilan nggak lama lagi kok. Praperadilan hanya tinggal 2 minggu lagi sudah ada kepastian," kata Dave.
Baca: Sketsa Terduga Teror Novel Terkuak dari SN, KPK: Bukan Setya Novanto
Lebih lanjut Dave menilai, desakan fraksi lain agar Novanto diganti dari jabatan Ketua DPR, juga akan menjadi masukan Golkar.
Namun, Dave mengatakan Novanto juga perlu diberi kesempatan untuk membela diri.
"Ya kita tetap gunakan praduga tak bersalah. Dan juga kita memberikan sedikit kesempatan bagi Pak Novanto untuk membela dirinya," kata Dave.