Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Wasekjen Golkar Minta Novanto Diberikan Kesempatan Membela Diri

Untuk itu dirinya mengajak seluruh kader partai berlambang pohon beringin ini menunggu vonis sidang praperadilan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (23/11/2017). Setya Novanto kembali diperiksa terkait kasus korupsi KTP elektronik dan pemeriksaan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya terkait kecelakaan yang dialaminya pada Kamis (16/11/2017) lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Laksono mengatakan upaya hukum yang dilakukan Setya Novanto harus dihormati.

Untuk itu dirinya mengajak seluruh kader partai berlambang pohon beringin ini menunggu vonis sidang praperadilan.

"Jadi kita semuanya kembali kepada hukum. Kita sudah membuat satu sikap bahwa kita menunggu hasil praperadilan. Apapun hasil praperadilan itu saya yakin pasti bisa diterima semua orang," kata Dave kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Menurutnya, hasil sidang praperadilan juga tidak lama lagi akan keluar.

"Praperadilan nggak lama lagi kok. Praperadilan hanya tinggal 2 minggu lagi sudah ada kepastian," kata Dave.

Baca: Sketsa Terduga Teror Novel Terkuak dari SN, KPK: Bukan Setya Novanto

Lebih lanjut Dave menilai, desakan fraksi lain agar Novanto diganti dari jabatan Ketua DPR, juga akan menjadi masukan Golkar.

Namun, Dave mengatakan Novanto juga perlu diberi kesempatan untuk membela diri.

"Ya kita tetap gunakan praduga tak bersalah. Dan juga kita memberikan sedikit kesempatan bagi Pak Novanto untuk membela dirinya," kata Dave.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved