Korupsi KTP Elektronik
Mulai Hari Ini, Setya Novanto Boleh Dijenguk Keluarga dan Kader Partai
Febri Diansyah mengaku telah menerima daftar pihak-pihak yang akan menjenguk Setya Novanto di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Pusat.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku telah menerima daftar pihak-pihak yang akan menjenguk Setya Novanto di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Pusat.
Daftar tersebut diberikan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Baca: Nasdem Berharap Praperadilan Novanto Cepat Selesai, Ini Alasannya
Diantaranya yang akan menjenguk ialah keluarga dan kader Golkar.
"Penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang menjenguk SN. Sesuai dengan jadwal besuk tahanan, pada Kamis besok, yang bersangkutan sudah bisa dikunjungi seperti halnya tahanan lain," kata Febri, Rabu (22/11/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku sejak penahanan kliennya dipindah ke rutan KPK, Minggu (19/11/2017) hingga Senin (20/11/2017) belum ada keluarga yang menjenguk.
"Yang menjenguk baru pengacara, keluarga saja belum. Ini baru akan diurus nanti supaya keluarga dan kader bisa menjenguk. Kami akan sampaikan daftar penjenguk ke KPK," tambah Fredrich, Senin (20/11/2017) usai menjenguk Setya Novanto ke rutan KPK.
Diketahui Setya Novanto saat ini berstatus tersangka korupsi KTP elektronik dan ditahan Komisi pemberantasa Korupsi (KPK).