Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Mulai Hari Ini, Setya Novanto Boleh Dijenguk Keluarga dan Kader Partai

Febri Diansyah mengaku telah menerima daftar pihak-pihak yang akan menjenguk Setya Novanto di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Pusat.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku telah menerima daftar pihak-pihak yang akan menjenguk Setya Novanto di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Pusat.

Daftar tersebut diberikan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Baca: Nasdem Berharap Praperadilan Novanto Cepat Selesai, Ini Alasannya

Diantaranya yang akan menjenguk ialah keluarga dan kader Golkar.

"Penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang menjenguk SN. Sesuai dengan jadwal besuk tahanan, pada Kamis besok, yang bersangkutan sudah bisa dikunjungi seperti halnya tahanan lain," kata Febri, Rabu (22/11/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku sejak penahanan kliennya dipindah ke rutan KPK, Minggu (19/11/2017) hingga Senin (20/11/2017) belum ada keluarga yang menjenguk.

"Yang menjenguk baru pengacara, keluarga saja belum. Ini baru akan diurus nanti supaya keluarga dan kader bisa menjenguk. Kami akan sampaikan daftar penjenguk ke KPK," tambah Fredrich, Senin (20/11/2017) usai menjenguk Setya Novanto ke rutan KPK.

Diketahui Setya Novanto saat ini berstatus tersangka korupsi KTP elektronik dan ditahan Komisi pemberantasa Korupsi (KPK).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved