Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Diperbolehkan Dijenguk Keluarga dan Kader Golkar Mulai Besok
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku telah menerima daftar pihak-pihak yang akan menjenguk Setya Novanto
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku telah menerima daftar pihak-pihak yang akan menjenguk Setya Novanto di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Pusat.
Daftar tersebut diberikan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Diantaranya yang akan menjenguk ialah keluarga dan kader Golkar.
Baca: Polisi Cek Rekaman CCTV di Lokasi Kecelakaan Lalu Lintas Setya Novanto
"Penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang menjenguk SN. Sesuai dengan jadwal besuk tahanan, pada Kamis besok, yang bersangkutan sudah bisa dikunjungi seperti halnya tahanan lain," kata Febri, Rabu (22/11/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Terus Disorot Publik, Fahri Hamzah Khawatir Setya Novanto Bisa Jadi Presiden
Sebelumnya, Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku sejak penahanan kliennya dipindah ke rutan KPK, Minggu (19/11/2017) hingga Senin (20/11/2017) belum ada keluarga yang menjenguk.
Baca: Doa Idrus Marham Agar Setya Novanto Menang Praperadilan dan Kembali Pimpin Golkar
"Yang menjenguk baru pengacara, keluarga saja belum. Ini baru akan diurus nanti supaya keluarga dan kader bisa menjenguk. Kami akan sampaikan daftar penjenguk ke KPK," tambah Fredrich, Senin (20/11/2017) usai menjenguk Setya Novanto ke rutan KPK.
Baca: Fahri Hamzah Sebut DPR Tak Tersandera Dengan Penahanan Setya Novanto
Diketahui Setya Novanto saat ini berstatus tersangka korupsi KTP elektronik dan ditahan Komisi pemberantasa Korupsi (KPK).