Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Diperbolehkan Dijenguk Keluarga dan Kader Golkar Mulai Besok

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku telah menerima daftar pihak-pihak yang akan menjenguk Setya Novanto

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku telah menerima daftar pihak-pihak yang akan menjenguk Setya Novanto di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Pusat.

Daftar tersebut diberikan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Diantaranya yang akan menjenguk ialah keluarga dan kader Golkar.

Baca: Polisi Cek Rekaman CCTV di Lokasi Kecelakaan Lalu Lintas Setya Novanto

"Penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang menjenguk SN. Sesuai dengan jadwal besuk tahanan, pada Kamis besok, yang bersangkutan sudah bisa dikunjungi seperti halnya tahanan lain," kata Febri, Rabu (22/11/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Terus Disorot Publik, Fahri Hamzah Khawatir Setya Novanto Bisa Jadi Presiden

Sebelumnya, Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku sejak penahanan kliennya dipindah ke rutan KPK, Minggu (19/11/2017) hingga Senin (20/11/2017) belum ada keluarga yang menjenguk.

Baca: Doa Idrus Marham Agar Setya Novanto Menang Praperadilan dan Kembali Pimpin Golkar

"Yang menjenguk baru pengacara, keluarga saja belum. Ini baru akan diurus nanti supaya keluarga dan kader bisa menjenguk. Kami akan sampaikan daftar penjenguk ke KPK," tambah Fredrich, Senin (20/11/2017) usai menjenguk Setya Novanto ke rutan KPK.

Baca: Fahri Hamzah Sebut DPR Tak Tersandera Dengan Penahanan Setya Novanto

Diketahui Setya Novanto saat ini berstatus tersangka korupsi KTP elektronik dan ditahan Komisi pemberantasa Korupsi (KPK).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan