Senin, 6 Oktober 2025

ICMI Dorong Penegakan Hukum Tak Hanya Dihukum Pidana, Juga Etika

Menurutnya, hukuman dengan mengedepankan etika juga perlu dilakukan terutama oleh para pejabat publik.

Editor: Johnson Simanjuntak
Repro/KompasTV
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie seusai menghadiri acara diskusi di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Kamis (4/5/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie ‎menilai, dalam menghukum para pejabat yang terbukti melakukan perbuatan negatif tidak harus melalui proses hukum.

Menurutnya, hukuman dengan mengedepankan etika juga perlu dilakukan terutama oleh para pejabat publik.

"Saya ingin agar etika jadi hukum tertinggi, konstitusi bukan sumber hukum tetapi sumber etika. Ini penting untuk dipahamkan," kata Jimly di ICMI Center, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan, sellama ini orang hanya mengira konstitusi memberikan hukum semata. Padahal menurutnya, dalam konstitusi juga berisi sistem nilai.

"‎Dalam mengelola Republik Indonesia kita kembangkan negara hukum dan beretika. Apalagi dalam praktek di seluruh dunia hukum etika berkembang luas sekali," tuturnya.

Baca: Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi dan Internet Hingga ke Pelosok dan Perbatasan

Jimly menjelasakan, pada awal abad 20 ‎memang berkembang bahwa etika tidak boleh diurus oleh negara dan saat itu sempat ingin dijadikan dalam UU.

Menurutnya, dulu banyak yang marah bahwa etika mau dijadikan UU karena anggap etika merupakan urusan private dan negara urusan publik.

"Tapi di akhir abad 20 disadari hukum tidak bisa jadi penyelesaian masalah. Dan etika dikedepankan," katanya.‎

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved