Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Fahri Hamzah: KPK Kayak Film Hollywood!

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP merupakan pertaruhan besar KPK.

Editor: Hasanudin Aco
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Wakil DPR RI Fahrih Hamzah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP merupakan pertaruhan besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, ada konsekuensi besar bila lembaga anti rasuah itu gagal membuktikan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Kalau tidak terbukti, menurut saya, KPK sudah menjadi mesin fitnah yang besar bagi DPR dan bangsa Indonesia," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Fahri menantang KPK membuktikan ada kerugian negara Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP.

Padahal, tutur dia, audit BPK dan BPKP tidak menunjukan hal tersebut.

Baca: Dua Surat Setya Novanto Memang Sakti, Pimpinan DPR dan Golkar Tak Berdaya

Menurut Fahri, angka kerugian negara yang selalu disampaikan oleh KPK terkait proyek e-KTP pada 2010 merupakan tudingan yang mengarah ke gedung dewan Senayan.

Sumbernya, ucap dia, berasal dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Atas hal itu, Fahri melihat ada pola-pola yang dimainkan oleh KPK dan Nazaruddin untuk menyasar parlemen.

"Dia (Nazaruddin) sendiri tidak jadi apa-apa (dalam kasus e-KTP). Tidak pernah diperiksa menjadi tersangka. Orang-orang yang diketahui tidak dijadikan tersangka, tidak pernah diproses," kata Fahri.

"KPK ini kayak film Hollywood, kita tahu ini fiksi tetapi karena yang ditangkapnya beda-beda jadi kelihatan menarik," ucap dia.

Baca: Kata Fahri Hamzah, Setya Novanto Perlu Dibela Karena Telah Banyak Membantu Jokowi

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Setya Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved