Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Bela Novanto, Fahri Tidak ada Laporan Masyarakat ke MKD

Menurut Fahri berdasarkan UU MD3, pembahasan masalah etik anggota dewan harus berdasarkan laporan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/FX Ismanto
Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) akan menggelar rapat konsultasi fraksi membahas nasib Setya Novanto sebagai ketua DPR Selasa petang.

Pembahasan Novanto di MKD lantaran ada aduan dari masyarakat soal adanya pelanggaran etik.

Menanggapi hal tersebut ‎Wakil ketua DPR Fahri Hamzah membela Novanto.

Ia mengatakan tidak laporan dari masyarakat soal pelanggaran etik Novanto.

‎"Enggak ada, saya baru dari masyarakat. Enggak ada masyarakat. Ini kan masyarakat masyarakat di sini aja, sosial media," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, ( 21/11/2017).

Menurut Fahri berdasarkan UU MD3, pembahasan masalah etik anggota dewan harus berdasarkan laporan.

Baca: Airlangga Hartarto Layak Gantikan Setya Novanto di Golkar

Selain itu MKD baru bisa memproses Novanto apabila statusnya sudah terdakwa.

‎"Kalau MKD akan memproses ini sendiri, dia juga perlu mekanisme pembuktian. Tapi kalau dia menerima limpahan proses hukum, itu gampang, dia tidak perlu pembuktian," katanya.

Adapun menurut Fahri, pertimbangan Novanto tidak dapat menjalankan tugas karena berada ditahanan juga tidak tepat.

Ia mengatakan Novanto telah mendistribusikan tugasnya kepada 4 wakil ketua DPR.

"Setiap wakil ketua itu memegang portofolio yang cukup konkret sehingga ketidakhadiran ketua DPR itu sebetulnya tidak ada masalah dan itu bisa diwakilkan kepada 4 wakil yang ada," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved