Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Arsul Sani: Komisi III Tanggapi Secara Proporsional Kasus Setya Novanto

Menurutnya, Komisi III menghargai upaya hukum yang dilakukan KPK dan juga menghormati azas praduga tak bersalah terhadap Novanto.

capture video
Jadi Tahanan KPK, Begini Reaksi Setya Novanto saat Ditanya Kecelakaannya Murni atau Settingan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎‎Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengatakan, pihaknya belum dapat berkomentar banyak terkait ditahannya ketua lembaga legislatif Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, Komisi III menghargai upaya hukum yang dilakukan KPK dan juga menghormati azas praduga tak bersalah terhadap Novanto.

Baca: Orang Rimba: Sudah pindah agama masih belum juga dapat KTP

"Saya kira Komisi III menyikapi ini secara proporsional saja. Proporsional itu artinya hal-hall yang menjadi kewenangan penegak hukum kita hormati, dan kita juga harus menaruh azas praduga tak bersalah terhadap Pak Nov," kata Arsul di kantor Imparsial, Jakarta, Senin (20/11/2017).

‎Politikus PPP itu menuturkan, pihaknya akan menunggu apakah ada pengaduan terkait prosedur penahanan Novanto. Namun, pihaknya juga akan menyampaikan apa yang dilakukan KPK telah sesuai prosedur atau tidak.

Dirinya juga ‎‎mengingatkan kepada publik bahwa jangan memperlakukan Novanto seperti terpidana. Pasalnya, azas praduga tak bersalah harus dikedepankan sebelum adanya putusan inkrah.

"Azas praduga tak bersalah itu maknanya mungkin dia (Novanto) salah tapi tak sebesar yang dipersepsikan publik. Bisa saja mastermindnya bukan beliau," tuturnya.‎

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan