Korupsi KTP Elektronik
Jokowi Kembali Ingatkan Setya Novanto Ikuti Proses Hukum
Presiden Joko Widodo meminta Ketua DPR Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Ketua DPR Setya Novanto yang kini menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, untuk mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menegaskan, proses hukum di Indonesia berasaskan keadilan.
"Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum. Saya yakin proses hukum yang ada di negara ini berjalan dengan baik," ujar Presiden di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jumat (17/11/2017).
KPK sebelumnya menetapkan Setya Novanto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017) lalu.
Novanto kemudian lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Baca: Teriakan Dadah Papa Iringi Proses Pemindahan Setya Novanto ke RSCM
Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.
Kemudian, Rabu (15/11/2017), Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Novanto juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden.
Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Rabu malam penyidik KPK kemudian mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.
Kemarin, KPK membawa Ketua DPR RI Setya Novanto dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Baca: 357 Warga Berhasil Dibebaskan, Pangdam dan Kapolda Papua Sempat Diberondong Tembakan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto dibawa ke RSCM untuk kebutuhan tindakan medis lebih lanjut.
Menurut Febri, langkah ini dilakukan untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya terhadap Novanto.
Setelah itu, KPK akan memutuskan apakah selanjutnya Novanto akan dipindahkan perawatannya ke RSCM.
"Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN, siang ini (kemarin) untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT scan maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM. Hal ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk rencana akan dilanjutkan alih rawat ke RSCM," ujar Febri.
Sejumlah media asing juga ikut menyorot kasus yang menimpa Setya Novanto.
Media Australia, ABC News, sejak Jumat (17/11/2017) dini hari sudah terus memperbarui informasi soal keberadaan Setya Novanto di rumah sakit akibat kecelakaan mobil yang dialaminya.
Setya Novanto dikabarkan sempat menghilang selama 24 jam, sebelum kemudian didapati penuh balutan perban di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Baca: KPK Telusuri Tempat-tempat Persembunyian Setya Novanto
Media Inggris, The Guardian, menyebut keberadaan Setya Novanto di rumah sakit sebagai "penutup yang dramatis".
Menurut media tersebut, insiden itu memang menutup rangkaian perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyandung Setya Novanto, mulai dari menghindari KPK sampai kecelakaan.
"Setelah berulangkali menghindari panggilan pemeriksaan dari KPK, surat penangkapan akhirnya dikeluarkan. Namun, (Novanto) malah tidak ditemukan sampai akhirnya kabar soal kecelakaan mobil yang menimpanya tersebar, Kamis (16/11/2017)," demikian isi artikel The Guardian.
The Guardian juga menyorot warganet Indonesia yang secara sarkas "memuji upaya sang ketua DPR untuk kabur dari proses hukum".
ABC News bahkan menyebut bahwa perkembangan kasus Setya Novanto ini kerap dibandingkan oleh publik dengan "sinetron televisi Indonesia".

"Dalam beberapa minggu terakhir, (Novanto) tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan, dengan mengaku kesehatannya bermasalah," tulis ABC News dalam artikelnya.
Baca: Akhir Kisah Pernikahan Oma Martha dan Pemuda Berondong: Sofian, Sampai Ketemu di Polres ya
"Padahal, awal bulan ini, (Novanto) tampak cukup sehat untuk menghadiri pernikahan putri dari Presiden Indonesia," sambung artikel itu.
Disorot pula berbagai respons warganet di media sosial terhadap kecelakaan yang menimpa Setya Novanto lewat tagar topik #SaveTiangListrik, yang menjadi viral.
"Beberapa warganet sampai ada yang memprediksi bahwa kelanjutan dari drama itu adalah Novanto mengaku hilang ingatan, sehingga tak bisa menjawab pertanyaan soal skandal korupsi," kata artikel ABC News.
Nama Setya Novanto sudah tak asing lagi di mata media asing, terutama sejak dirinya sempat diperkenalkan oleh Presiden AS Donald Trump dalam kampanyenya di New York.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengumgkapkan, desakan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengganti Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, bakal dibahas.
Dorongan itu banyak muncul dari politisi senior partai berlambang pohon beringin itu mulai dari Akbar Tandjung, Ginandjar Kartasasmita, hingga Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Ace mengatakan, desakan Munaslub dari para politisi senior itu harus dipertimbangkan dan dibahas.
Namun hingga saat ini pembahasan mengenai desakan itu masih belum dibawa dalam rapat khusus.
"Kita sendiri masih belum rapat secara khusus terkait dengan perkembangan mutakhir Partai Golkar dalam menyikapi peristiwa yang terjadi dengan Ketua Umum. Karenanya desakan agar atau seruan agar misalnya dari Pak JK ke lainnya ya memang harus dibicarakan, harus dibahas," kata Ace.
Namun Anggota komisi II DPR ini menjelaskan, DPP Golkar tidak menutup kemungkinan akan membahas usulan-usulan tersebut.

Namun sampai hari ini partai berlambang pohon beringin itu belum memberikan putusan akhir terkait dengan pengadaan munaslub.
"Jadi menurut saya karena ini belum sikap resmi partai ya, ya memang harusnya dimungkinkan untuk dibahas dan itu tidak menutup kemungkinan untuk dibahas di internal partai," katanya.
Menurutnya, mekanisme pengadaan munaslub harus melihat pada tiga aspek perkembangan situasi terkini Novanto.
Pertama, kondisi Novanto paska kecelakaan. Kedua, proses hukum Novanto yaang sedang bergulir.
Ketiga, imbauan dari beberapa pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Proses munaslub, kata Ace, juga harus dilaksanakan secara objektif.
"Jadi maksud saya sekarang kita melihat segi objektifnya bahwa ketua umum sedang mengalami peristiwa ini kan. Yang kedua saya mendapatkan informasi bahwa ketua umum sedang melakukan upaya hukum, begitu ya. Nah ini semua kan harus dilihat, harus dikaitkan gitu," katanya. (tribun/ruth/zal/gle)