Korupsi KTP Elektronik
Formappi: Tindakan Novanto Bersembunyi dari KPK Memalukan dan Rusak Martabat DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melayangkan surat penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Untuk diketahui setelah mentapkan Novanto tersangka, penyidik KPK kemudian melayangkan panggilan kepada Ketua DPR tersebut pada Rabu, (15/11/2017).
Namun panggilan tersebut kembali tidak digubris Novanto. Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, KPK kemudian menyambangi kediaman Novanto di Kawasan kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan membawa surat penangkapan.
Namun upaya KPK kembali nihil setelah Novanto tidak ada di rumahnya.