Korupsi KTP Elektronik
Idrus Marham Pastikan Setya Novanto Kooperatif Jalani Proses Hukum
"Pasti Pak Setya Novanto akan koperatif menghadapi segala proses-proses hukum yang ada."
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Idrus Marham memastikan Ketua Umum Partai Goklar, Setya Novanto akan koperatif terhadap pemanggilan dan pemeriksaan oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Setya Novanto kembali menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP di KPK.
"Pasti Pak Setya Novanto akan koperatif menghadapi segala proses-proses hukum yang ada dan itulah sebabnya dari awal juga kita sudah sampaikan bahwa Pak Setya Novanto pasti akan koperatif dan menghargai proses hukum yang ada saya kira itu," kata Idrus Marham di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).
Idrus pun tidak bisa memastikan, jika Setya Novanto memenuhi panggilan KPK akan menjawab semua pertanyaan yang akan di ajukan oleh penyidik.
Namun, ia mesastikan bahwa apa yang diketahui oleh Ketua DPR RI itu akan dijawab dengan sebenar-benarnya.
"Ya masa saya bilang akan semua, pasti dijawab pasti dijawab penjelasannya nanti," tambah Idrus Marham.
Baca: Balita di Kebon Jeruk Tewas, Diduga Korban Kekerasan Ibu Kandungnya Sendiri
Baca: Sadis, Cuma Karena Pacari Bule 21 Tahun Lebih Tua, Netizen Mem-bully Baby Margaretha
Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada Jumat (10/11/2017).
Diketahui, Setya Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan.