Kapolri Tambah Pasukan untuk Atasi Kelompok Bersenjata Tahan 1.300 Warga Papua
1.300 warga ditahan oleh Kelompok Bersenjata di dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengerahkan pasukan tambahan untuk mengamankan 1.300 warga Papua yang ditahan.
1.300 warga ditahan oleh Kelompok Bersenjata di dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, "Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebenarnya kelompok lama," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Tito menjelaskan, terdapat sekitar 10.000 pendulang tradisional di kawasan pembuangan pasir sisa tambang (kali kabur) PT Freeport Indonesia, Mimika.
Menurut Tito, mereka yang kemungkinan ditahan oleh KKB.
"Sebetulnya tidak banyak kelompok ini, paling 20-25 orang. Senjatanya juga 5-10 pucuk senjata. Tapi mereka menggunakan metode hit and run," ujar Tito.
Baca: Sakit, Sandiaga Kunjungi Mantan Gubernur DKI Jakarta Soerjadi
Tito menginstruksikan Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar untuk melakukan langkah-langkah penegakkan hukum, "Ada yang sudah diamankan," ujar Tito.
Personel tambahan juga dikerahkan dari Kalimantan Tengah, "Kita juga sudah menambahkan kekuatan pasukan dari Kalimantan Tengah," ujar Tito.