Selasa, 7 Oktober 2025

Kelompok Bersenjata di Papua Tidak Bisa Dibubarkan Hanya Lewat Tindakan Tegas

"Tindakan pesuasif perlu, tapi untuk para pelanggar hukum, tindakan tegas juga perlu, untuk melindungi masyarakat," ujarnya.

Istimewa/ Polda Papua
Pos Satgas Brimob di MP67 dan MP66 PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Timika, Papua, ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata, Minggu (29/10/2017) sekira pukul 10.35 WIT. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Menyelesaikan permasalahan pemberontakan di Papua, tidak cukup hanya dengan tindakan tegas.

Hal ini disampaikan Mantan Dansuspa Intelstrat Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kolonel TNI AD (purn) Fauka Noor Farid. 

Saat dihubungi Tribunnews.com, Fauka Noor Farid yang mengaku pernah bertugas di Papua itu, menyebut program-program yang menyentuh masyarakat, perlu dilakukan.

Baca: Video Viral Pemukulan Siswa, Pelaku Bukan Guru Ataupun Orangtua

Hal itu antaralain seperti yang dilakukan pemerintah saat ini, yakni membangun infrastruktur di Papua.

"Yang dilakukan pemerintah sudah cukup, mereka turun, misal dikasih otonomi daerah, kedua bantuan ditambah, yang ketiga bikin perumahan. Tapi kadang kala para kepala daerah kurang memikirkan rakyatnya," katanya.

Tanpa bantuan dari kepala daerah dan pejabat-pejabat lokal, semua yang dilakukan pemerintah, dampaknya tidak akan terasa maksimal terhadap masyarakat di Papua.

Alhasil masyarakat terjebak di persoalan yang sama, yakni persoalan sosial dan ketidakadilan. Dalam kondisi seperti itu, gagasan untuk memberontak muncul.

"Saya juga waktu di Papua seperti itu, dengan cara-cara persuasif. Kita berikan bantuan kepada keluarga pemberontak, kepada tokoh-tokoh, sampai akhirnya mereka mau turun gunung, dan kembali ke NKRI," katanya.

Jika masih ada masyarakat di Papua yang merasa terzolimi, maka pemikiran untuk memberontak masih terpelihara.

Kondisi tersebutlah yang membuat sampai hari ini, setelah bertahun-tahun aparat melakukan penindakan teradap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), persoalan tersebut belum juga teratasi.

"Tindakan pesuasif perlu, tapi untuk para pelanggar hukum, tindakan tegas juga perlu, untuk melindungi masyarakat," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada 29 Oktober lalu, pos Brimob Polri yang berada antara mil 66 dan mil 67 di Tembagapura, ditembaki kelompok kriminal bersenjata.

Atas insiden tersebut, tidak ada anggota Polri yang terluka, namun demikian satu unit kendaraan operasional Polri rusak akibat timah panas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved