Selain WhatsApp, Kominfo Bakal Panggil Google Cs Tutup Konten Negatif
Tujuannya untuk membahas penutupan konten negatif yang ada dalam situs tersebut sama seperti Whatsapp.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait konten negatif di aplikasi WhatsApp.
Untuk itu pemerintah siap memblokir aplikasi percakapan dari platform Facebook tersebut jika tidak membersihkan konten.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan selain aplikasi para penyedia situs pencarian juga akan dipanggil.
Tujuannya untuk membahas penutupan konten negatif yang ada dalam situs tersebut sama seperti Whatsapp.
"Selain Google situs pencarian yang lain juga akan kita panggil," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Semuel kembali mengingatkan kepada situs dan aplikasi percakapan harus mentaati UU di Indonesia.
Baca: Kasus Penganiayaan SMPN 10 Pangkalpinang, Pihak Guru dan Siswa Buat Perjanjian Damai
Dalam hal ini tidak boleh ada konten negatif yang tersebar di dalam situs dan aplikasi.
"Ke depan kami bukan hanya mau wa, kami lihat seraching engine sudah bisa di flter terutama yang melanggar UU Indonesia," kata Semuel.
Semuel berharap para situs pencarian dan Whatsapp bisa mengikuti contoh Twitter. Karena media sosial itu sudah menutup 500 ribu konten negatif.
"Contoh twitter dari laporan masyarakat, sebagian besar konten negatif sudah di takedown otomatis," ungkap Semuel.