Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Terus Lanjutkan Laporan ke Polisi Terkait Meme
Novanto mengatakan agar perkara itu diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto menegaskan tidak akan mencabut mengenai laporannya ke polisi terkait gambar meme yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
"Sudah kita serahkan kepada pihak penyidik. Iya, kita lanjutkan," kata Novanto usai bersidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Novanto mengatakan tidak ada lagi ruang untuk mediasi pada laporan itu.
Novanto mengatakan agar perkara itu diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Iya pokoknya kita teruskan yang soal meme itu," kata ketua umum Partai Golkar itu.
Baca: Polisi Selidiki Kerugian Negara Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Meme yang dimaksud adalah hasil olah foto saat Setya Novanto menggunakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) ketika berada di Rumah Sakit Premier Jatinegara beberapa waktu lalu.
Pada kasus ini, kuasa hukum Novanto disebut melaporkan 32 akun Twitter, Instagram, dan Facebook yang menyebarkan meme terkait Novanto.
Salah satunya yakni akun instagram @dazzlingdyann milik Dyan Kemala Arrizzqi yang telah ditangkap polisi.