Kamis, 2 Oktober 2025

Kartu Prabayar

Tercatat 30.201.602 Pengguna Kartu Prabayar Sudah Daftar Ulang

Pendaftaran ulang harus dilakukan sebelum 28 Februari 2018. Jika tidak, sanksi pemblokiran bertahap akan dilakukan.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM -  Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima data bahwa lebih dari 30.201.602 pengguna kartu prabayar sudah mendaftar ulang.

Dalam pendaftaran ulang ini, semua instansi terkait menjamin perlindungan data pelanggan.

Pendaftaran ulang harus dilakukan sebelum 28 Februari 2018. Jika tidak, sanksi pemblokiran bertahap akan dilakukan.

Pemblokiran total dijadwalkan pada 28 April 2018.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved