Rabu, 1 Oktober 2025

Soal Kenaikan UMP, Ini Kata Jusuf Kalla

Pemerintah menegaskan kenaikan UMP akan selalu mengacu pada pertumbuhan ekonomi, yakni sekitar 5 persen, serta inflasi yakni 3 persen.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menegaskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan selalu mengacu pada pertumbuhan ekonomi, yakni sekitar 5 persen, serta inflasi yakni 3 persen.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pengusaha yang memiliki banyak pekerja, alias padat karya, tidak keberatan mengenai naiknya upah minimum.

Kenaikan upah minimum sebesar 8,71 persen, menurut JK sudah adil baik untuk buruh maupun pengusaha.

"Paslah itu," ucapnya.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved