Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Polisi Tangkap Pelaku Pengunggah Meme Setya Novanto ketika Sakit

Pengunggah atas nama Dyann Kemala Arrizqi dengan akun instagram, @dazzlingdyann.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Frederich Yunadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah menangkap pelaku yang mengunggah meme Novanto saat sedang berada di rumah sakit.

Dirinya mengatakan hal itu usai bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri di kantor Dir Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017)

"Semalam sudah ditangkap pelakunya," kata dia.

Pengunggah atas nama Dyann Kemala Arrizqi dengan akun instagram, @dazzlingdyann.

Baca: Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Luruskan Soal Reklamasi Teluk Jakarta

Dalam akun, diduga terdapat meme bergambar Setya Novanto yang diedit dalam berbagai rupa.

Fredrich menguraikan bahwa pihaknya sudah melaporkan pelaku pada 10 Oktober 2017 silam.

Terdapat lima orang yang berbeda telah dilaporkan pihak kepolisian.

"Baru satu yang ditangkap. Sementara sisanya, kata Polisi dalam daftar DPO," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved