Jumat, 3 Oktober 2025

Bareskrim Ungkap Peredaran Serbuk Narkoba FUB-AMB, Begini Efeknya

"SS disuruh oleh ASD untuk menerima paket tersebut untuk kemudian diserahkan kepada ASD,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Bareskrim Polri merilis pengungkapan peredaran cairan rokok elektrik atau liquid vape yang mengandung narkotika jenis ganja. 

Kemudian penyidik menangkap tersangka Vas di Jalan Kalimantan, Cipinang Melayu, Jaktim dan menyita 1.094 gram serbuk coklat yang diduga mengandung narkoba.

Selanjutnya tersangka AF ditangkap di Tebet Timur Dalam 2, Jaksel dan menyita 550 gram tembakau dan peralatan untuk memproduksi tembakau bernarkoba.

Atas perbuatannya, keempat tersangka diancam dengan pelanggaran Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Subsidair Pasal 113 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Lebih Subsidair Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved