Bareskrim Siapkan Aplikasi Pemindai Wajah untuk Lacak DPO Teroris
Aplikasi ini rencananya akan terintegrasi dengan data kependudukan dan data kejahatan yang dimiliki oleh kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini sedang menyiapkan aplikasi pemindai wajah untuk melacak Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus terorisme.
Kabareskrim, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menyempurnakan aplikasi tersebut.
Aplikasi ini rencananya akan terintegrasi dengan data kependudukan dan data kejahatan yang dimiliki oleh kepolisian.
"Kami rancang sebagai facial recognized untuk gambar mati. Gambar mati yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ujar Ari kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Aplikasi ini menurut Ari telah digunakan di sejumlah negara yang diintegrasikan ke dalam kamera pemantau atau CCTV.
Rencananya jika aplikasi ini telah Rampung, CCTV yang dilengkapi dengan aplikasi pemindai wajah ini akan diletakkan di Pelabuhan, Bandara dan tempat umum lainnya yang berpotensi disusupi oleh DPO teroris.
Baca: Bawaslu Putuskan Sidang dengan Terlapor KPU Dilanjutkan ke Agenda Pemeriksaan
"Kalau kami ketemu di kasus ada beberapa kasus orang menemukan wajahnya kami sketsa kami facial recognized kami dapat semua. Kami kembangkan lagi kedepan itu untuk CCTV jadi nanti softwarenya kami masukkan saja umpamanya DPO-nya teroris umpanya," ungkap Ari.
Ari menekankan akan lebih mudah mengenali dan melakukan penangkapan kepada DPO teroris apabila aplikasi ini segera terwujud. Mengingat, lanjut Ari, semua catatan kriminal akan terpapar dalam software itu.
"Ketika dia (CCTV) menangkap wajah orang itu (DPO teroris) akan keluar profilenya yang kami susun akan keluar,maka kami lakukan pengejaran," kata Ari.