Senin, 6 Oktober 2025

Pernikahan Putri Jokowi

JK Merasa Terhormat Jadi Saksi Pernikahan Putri Jokowi

Sambil berseloroh Kalla mengatakan tidak ada persiapan khusus menjadi saksi pernikahan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Set Wapres
Jokowi dan JK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Presiden Joko Widodo beserta keluarga pada Selasa pagi tadi mendatangi Rumah Dinas Wapres Jusuf Kalla.

Kedatangan Joko Widodo tersebut untuk meminta Kalla menjadi saksi pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu pada 8 November mendatang.

Kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Kalla mengaku terhormat diminta menjadi saksi pernikahan putri Presiden Joko Widodo.

"Sangat terhormat menjadi saksi," kata Kalla di Kantor Wapres, Selasa, (31/10/2017).

Menurut Kalla dirinya menjadi saksi dari pihak Kahiyang Ayu. Kalla menjadi saksi bersama Menteri Kordinator Perekonomian, Darmin Nasution.

Baca: Pengelola Hotel Alexis Bantah Pekerjakan WNA Sebagai Terapis

"Kalau orang kawin harus ada saksi utamanya. Semua jadi saksi, cuma yang teken dua orang," katanya.

Sambil berseloroh Kalla mengatakan tidak ada persiapan khusus menjadi saksi pernikahan.

Menjadi saksi harus memperhatikan ijab kabul pernikahan.

‎"Saksi, ya saksi. bukan cuma sah lafadznya. Itu benar gak, pernikahannya. biasanya setelah itu diucapkan, imamnya nanya kita ‘bagaimana pak?’, belum pernah saya bilang tidak," katanya.

Rencana resepsi dan akad nikah putri Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Afif Nasution tersebut akan dilangsungkan pada Rabu 8 November mendatang.

Untuk resepsi akan dibagi dalam beberapa kloter di gedung Graha Saba Buwana, Surakarta, Jawa Tengah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved