Kamis, 2 Oktober 2025

Diperiksa KPK, M Taufik: Soal Koorporasi Pulau D dan G

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mempertajam bukti-bukti dugaan suap korporasi kepada anggota DPRD DKI Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M. Taufik memberikan keterangan tentang agenda paripurna yang telah dirumuskan dalam rapat DPRD DKI Jakarta bersama Badan Musyawarah (Bamus) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mempertajam bukti-bukti dugaan suap korporasi kepada anggota DPRD DKI Jakarta.

Hal itu terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) di Balegda DPRD DKI.

Sebelumnya atas kasus tersebut, KPK telah menjerat eks Ketua Komisi D sekaligus mantan Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Adik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik itu telah divonis tujuh tahun penjara.

Baca: Ambon Gempa 5 Kali, Masyarakat Panik dan Berhamburan ke Luar Rumah

Minggu lalu, KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah dan beberapa pimpinan SKPD Pemprov DKI yang berkaitan dengan proyek reklamasi. Kali ini, Selasa (31/10/2017) penyidik memeriksa M Taufik, Wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang menjerat M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

"Setelah putusan pengadilan (kasus Sanusi dan Ariesman) untuk beberapa pihak dalam kasus suap pembahasan dua Raperda memang sedang didalami," terang Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sayangnya Febri enggan membeberkan lebih jauh soal kasus ini lantaran belum masuk ke tahap penyidikan.

Penyelidikan kali ini, ditekankan Febri, berdasarkan ‎fakta-fakta yang muncul dalam persidangan sebelumnya.

Terpisah usai diperiksa KPK, Taufik mengakui diperiksa penyelidik mengenai sepak terjang beberapa korporasi atau perusahaan terkait kasus suap.

Baca: Hinca Panjaitan: Deddy Mizwar Bukan Orang Baru Bagi Demokrat

KPK menduga ada keputusan direksi sebuah perusahaan hingga akhirnya menyuap sejumlah anggota DPRD‎ DKI Jakarta.

Disinggung apakah perusahaan yang ditanyai penyelidik adalah Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land, Taufiq mengamininya.‎

"Soal korporasi berkaitan dengan Pulau D dan Pulau G. Dua itu ditanya (Agung Sedayu dan Agung Podomoro)," ungkap Taufik.

Selain itu, Taufik juga mengaku ditanya oleh penyidik soal perusahaan penggarap reklamasi Pulau D dan Pulau G.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved