Saksi Sebut PT SHS Ditargetkan Dahlan Iskan Wujudkan Kebun Pangan Sawah 40 ribu Hektar
Saat itu Dahlan Iskan memimpin Kementerian BUMN sekaligus membawahi Bulog, mendapat prioritas tinggi dengan target Indonesia surplus beras 10 juta ton
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada proyek cetak sawah Kementerian BUMN tahun 2012 di Kabupaten Ketapang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan fakta-fakta baru.
PT Sang Hyang Seri ternyata mendapatkan penugasan khusus dari kementerian BUMN, untuk ikut berpartisipasi dalam program cetak sawah seluas 40 ribu hektar.
Dalam sidang tersebut hadir dua orang saksi, yakni Eddy Budiono dan Kaharudin mantan Dirut PT Sang Hyang Seri ( PT SHS).
Drs Alfons Loemau, SH, MSi, MBus, ketua tim penasehat hukum Upik Rosalina Wasrin, terdakwa kasus cetak sawah, dalam keterangannya mengatakan saksi Eddy Budiono menjelaskan rencana Program Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional Kementerian BUMN berupa Program GP3K Intensifikasi dan Ekstensifikasi.
Saat itu Dahlan Iskan memimpin Kementerian BUMN sekaligus membawahi Bulog, mendapat prioritas tinggi dengan target Indonesia surplus beras 10 juta ton.
Baca: Kementerian PUPR Siap Sukseskan Program Cetak Sawah Lingga
“Tiga BUMN Pangan di bawah binaan Deputi Industri Primer BUMN mendapat penugasan langsung Dahlan Iskan, salah satunya adalah PT Sang Hyang Seri untuk mewujudkan Kebun Pangan (Food Estate), “ jelas Alfons dalam keteranganya, Kamis (26/10/2017).
Dalam persidangan, saksi Eddy Budiono menjelaskan berbagai kendala dihadapinya pada bagian ekstensifikasi atau mencetak persawahan baru, mulai dari pencarian lahan, perencanaan teknis, ekonomis, menentukan satuan biaya untuk pagu, sampai pada mencari pendanaan.
Sedangkan saksi Kaharudin sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT SHS menjelaskan pada saat menggantikan Eddy Budiono, tidak disertai memori serah terima jabatan. Kaharudin menjadi Dirut, PT Sang Hyang Seri periode 30 jul 2012-13 Februari 2013.
Menurut Alfons, sebenarnya agak aneh, serah terima jabatan posisi yang sangat strategis namun tidak disertai memori jabatan.
Dalam rapat direksi, saksi Kaharudin baru mengetahui ada RKAP ( Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) yang mengakomodir penugasan khusus Menteri BUMN kepada PT SHS untuk mencetak sawah dengan target 40 ribu hektar.
Menurut saksi, keinginan menteri tersebut dalam rangka mencapai surplus beras hingga 10 juta ton untuk kedaulatan pangan nasional.
“Dalam rapat dengan Menteri 2 November 2012, PT SHS kembali diingatkan soal target cetak sawah hingga 40 ribu hektar. Intinya SHS harus siap,” jelas Kaharudin.
Pemahaman saksi, terdapat lahan-lahan yang dibebaskan oleh Kementerian BUMN, kemudian dikelola oleh Sang Hyang Seri. Saksi kemudian mendapatkan informasi dari kementerian, ada pengusaha bernama Hansen Gozali yang menawarkan lahan di Sanggau.
Namun setelah mengutus tim survey PT SHS langsung kesana, laporannya Sanggau tidak layak dijadikan persawahan. Tentang kontrakkontrak proyek cetak sawah di Ketapang yang ditandatangani oleh saksi Kaharuddin semasa menjabat dirut PT SHS adalah atas perintah Menteri BUMN, yaitu dengan BUMN Karya.
PT Hutama Karya dan PT Brantas Abipraya sebagai kontraktor cetak sawah, PT Indra Karya konsultan perencana dan PT Yodya Karya sebagai konsultan pengawas.
Saksi berulang-ulang mengatakan PT SHS hanya bertanggungjawab mengolah sawah, menanam, memupuk dan memanen karena tidak punya keahlian mengerjakan prasarana / infrastruktur seperti pekerjaan land clearing, membuat tata air dan jalan.
Untuk memastikan kelancaran proyek cetak sawah di Ketapang yang berada dalam wilayah kerja PT SHS cabang Pontianak, saksi mengangkat penanggungjawab lapangan dengan jabatan General Manager Kebun Pangan Ketapang yang didampingi Konsultan Pengawas PT Yodya Karya.
Menurut saksi bahwa sejak ground breaking proyek cetak sawah di Ketapang 17 Desember 2012 oleh menteri Dahlan Iskan sampai saksi melepas jabatan kepada penggantinya Upik Rosalina Wasrin 13 Februari 2013, telah tercetak dan ditanami sawah seluas 200an hektar.
Dalam pandangan Alfons, keterangan saksi berbelit-belit , soal lahan di Ketapang, saksi sendiri beberapa kali pernah mengirim tim survei ke Ketapang, dan PT SHS sendiri jauh hari faham dengan persawahan di daerah Ketapang karena memang punya kegiatan yang sedang berjalan disana berupa kemitraan dengan kelompok-kelompok tani padi dalam skim Program Kemitraan (PK) BUMN berupa bantuan benih, saprodi dengan hasilnya bayar panen (yarnen).
Faktanya dari sekian lokasi untuk persawahan luar Jawa yang telah di survei sebelumnya mulai di provinsi Sulsel, Kaltim, Kalsel, dan Kalteng tidak ada jalan.
Yang paling memungkinkan dan mendapat sambutan serta dukungan kuat dari pemerintah setempat hanyalah Ketapang.