Jumat, 3 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Besok, Pansus Dijadwalkan Dengarkan Keterangan Koordinator Labuksi KPK

Pansus Hak Angket KPK sebelumnya juga telah memanggil internal dari lembaga antirasuah tersebut untuk ‎dimintai keterangan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengagendakan rapat dengar pendapat pada Kamis (26/10/2017) untuk menggali informasi lebih dalam.

Pada rapat Kamis besok, Pansus Angket KPK akan memanggil Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: Mendagri Tegaskan UU Ormas untuk Menangkal Paham Komunis

Surat pemanggilan ‎Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi‎ untuk hadir dalam rapat Pansus telah dilayangkan sejak Senin (23/10/2017) lalu.

Pansus Hak Angket KPK sebelumnya juga telah memanggil internal dari lembaga antirasuah tersebut untuk ‎dimintai keterangan.

Adapun yang telah hadir memenuhi panggilan Pansus adalah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman.

Pansus juga telah memanggil para pimpinan KPK, namun hingga saat ini Agus Rahardjo Cs belum berniat mendatangi rapat Pansus Angket.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved