4 Fakta Terduga Teroris di Ponorogo, Kronologi Hingga Pernyataan Keluarga
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan belum mengetahui secara pasti siapa HS sebenarnya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Densus 88 Mabes Polri dibantu Polres Ponorogo, menciduk HS (28) yang diduga terlibat dalam aksi terorisme di Indonesia, Selasa (24/10/2017).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan belum mengetahui secara pasti siapa HS sebenarnya.
Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkait penangkapan terduga teroris di Ponorogo ini.
Simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi penangkapan
Melansir dari Surya, kabar penangkapan terduga ini pun juga dibenarkan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi.
"Iya benar, ditangkap sekitar pukul 11.30," kata Suryo saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2017) siang.
Terduga teroris tersebut ditangkap di Dukuh Bangun Asri RT01/RW01, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Baca: Catatan Einstein Soal Teori Hidup Bahagia Dilelang, Seperti Ini Isinya
Pria berinisial HS atau HW ini ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sekitar pukul 11.30 WIB.
Namun, saat ditanya lebih lanjut, Suryo enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait pada kronologi penangkapan pria yang diduga teroris tersebut.
"Data dari masyarakat saja, kami hanya diminta membackup densus,"katanya.
2. Keseharian terduga teroris menurut tetangga
Masih melansir dari Surya, Kepala Desa Balong, Kecamatan Balong, Cholid Rohmat menjelaskan bahwa selama ini tidak ada aktivitas yang mencurigakan yang dilakukan oleh HS.
"Ya biasa-biasa saja," kata Cholid, saat ditemui di rumahnya, di Jalan Basuki RT2/RW1 Desa Balong, Kecamatan Balong, Selasa (24/10/2017) sore.