Awasi Dana Desa: Kapolri Janji Tidak Ngintip-ngintip, Terus Tangkap
"Tidak semua teman-teman kepala desa ini melakukan pelanggaran semata-mata karena memang niatnya yang buruk"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dalam pengamanan program Dana Desa, Polri akan mengedepankan aspek pencegahan dibanding penindakan.
"Pendekatan utama bagi para Bhabinkamtibmas, Kapolsek, Kapolres dalam pengamanan ini adalah pencegahan jadi bukannya 'ngintip ngintip' salahnya, setelah itu ditangkap. Kasihan," ujar Tito kepada wartawan di Ruang Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Tito beralasan tidak semua kepala desa mengerti tentang peraturan mengenai Dana Desa. Sehingga banyak sekali kepala desa yang melakukan pelanggaran tanpa disadari.
"Tidak semua teman-teman kepala desa ini melakukan pelanggaran semata-mata karena memang niatnya yang buruk, tidak. Tapi ada juga yang karena ketidaktahuannya," tambah Tito.
Kesalahan yang sering dilakukan oleh kepala desa dalam mengelola Dana Desa diantaranya tentang mal administrasi, kesalahan dalam pembuatan bukti pengeluaran hingga hilangnya kuitansi.
"Nah disitulah peran dari teman-teman kepolisian Bhabinkamtibmas, Kapolsek yang mereka di sekolahnya mendapatkan pendidikan dasar tentang pembuatan laporan keuangan perencanaan," jelas Tito.
Selain pendampingan, polisi juga akan membuka dialog dengan tokoh setempat agar terbentuk program yang tepat sasaran bagi desa tersebut.
"Apa bentuk programnya yang kira-kira betul-betul bisa merubah wajah Desa itu, termasuk membangkitkan ekonomi ya kira-kira itu," tutur Tito.
Baca: Anggota DPRD Malang Diminta Koperatif Kembalikan Uang Hasil Korupsi
Baca: Ada Kesenjangan Sosial Ekonomi di Masyarakat, BI Perkuat Kebijakan
Seperti diketahui, potensi penyelewengan Dana Desa cukup besar. Pada Agustus lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi dengan dugaan penyelewengan Dana Desa sebesar Rp 100 juta.
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk dana desa mencapai Rp 127,74 triliun bagi 74.910 desa yang menerima bantuan.
Dengan rincian per tahun yaitu, pada 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, pada 2016 sebesar Rp 49,98 triliun, dan pada 2017 sebesar Rp 60 triliun.