Densus Tipikor
Kapolri Tak Masalah Jaksa Agung Ogah Gabung Densus Tipikor
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tidak mempersoalkan jika Kejaksaan Agung tidak bersedia bergabung dalam Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Rapat kerja tersebut membahas sejumlah penanganan kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya aksi terorisme, korupsi dan peredaran narkoba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Prasetyo memastikan proses pelimpahan berkas perkara korupsi dari Polri akan berjalan lama karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bergabung ke Densus Tipikor.
Menurutnya, wajar jika Polri harus bolak-balik melengkapi berkas perkara jika syarat formil dan materil belum lengkap.
"Sekarang gini, hasil kerja penyidik kan dinilai oleh JPU, jangan khawatir ada kesan bolak-balik. Karena nantinya hasil kerja penyidik itu yang mempertanggungjawabkan JPU," katanya.