Korupsi di Kutai Kartanegara
Tiga Saksi Kasus Suap Bupati Rita Tidak Penuhi Panggilan KPK
Selain Rita, penyidik juga menetapkan status tersangka pada Hery Susanto Gun (HSG), Dirut PT Sawit Golden Prima sebagai pemberi.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (13/10/2017). Rita Widyasari menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka Hari Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP terkait kasus penerimaan gratifikasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Baca: Ayahnya Dilantik Hari Ini, Tengok Potret Anak Pertama Anies, Mutiara Baswedan
Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.
Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Hery sebagai tersangka.
Kini, Rita ditahan di Rutan Klas I Cipinang cabang KPK di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavlin 4. Sementara Khairudin ditahan di Rutan Pomdan Jaya Guntur.