Pemilu 2019
Tidak Lengkap, KPU Kembalikan Berkas PSI dan PDI Perjuangan
Dari tiga parpol yang sudah diperiksa, dokumen milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan dikembalikan kembali.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga hari ini, Kamis (12/10/2017) sudah ada tiga partai politik yang dokumennya sudah diperiksa Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari tiga parpol yang sudah diperiksa, dokumen milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan dikembalikan kembali.
Hanya berkas milik Partai Perindo yang mendaftar pada 9 Oktober 2017 diterima oleh KPU karena sudah memenuhi persyaratan.
PSI yang daftar pada 10 Oktober 2017 dan PDI Perjuangan dimana mendaftar pada 11 Oktober 2017 berkas-berkasnya dikembalikan.
Pengembalian berkas milik PSI dan PDI Perjuangan itu terpampang di papan tulis yang berada di ruang penerimaan pendaftaran KPU.
Saat dikonfirmasi kepada Komisioner KPU, Hasyim Ashari dirinya membenarkan bahwa adanya pengembalian berkas milik PSI dan PDI Perjuangan.
Baca: Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Pelantikan Anies-Sandi
Namun, Hasyim enggan membeberkan kekurangan dari berkas yang dikembalikan milik PSI dan PDI Perjuangan tersebut.
"Kalau rinciannya nggak perlu saya sampaikkan. Tapi prinsipnya kalau ada partai mendaftar dokumen persyaratan harus lengkap," kata Hasyim.
Dirinya meminta agar parpol lebih cermat dalam menyertakan dokumen persyaratan. Menurutnya, syarat yang belum lengkap tersebut masih dapat diperbaiki dalam masa pendaftaran.
"Artinya, untuk menyampaikan dokumen yang sudah lengkap dalam waktu masa pendaftaran," ujarnya.