PPP Kubu Romi Minta Djan Faridz Cermat Baca Aturan
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menanggapinya sebagai kunjungan sekelompok warga negara yang ingin suaranya didengar oleh KPU.
Editor:
Ferdinand Waskita
Tribunnews.com/ Syahrizal Sidik
Suasana di depan kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat yang dipasangi kawat berduri
Kemudian mengembalikan SK Kepengurusan PPP kepada kepengurusan hasil Muktamar Bandung yang dipimpin oleh Suryadharma Ali dan M. Romahurmuziy yang kemudian menyelenggarakan Muktamar Pondok Gede April 2016.
"Oleh karena itu sudah saatnya DF (Djan Faridz) membaca kembali secara cermat aturan perundang-undangan yang ada dan meneliti kembali seluruh dokumen terkait dengan persoalan PPP. Setelah itu, perlu introspeksi untuk berhenti terus menerus memelihara kesan di ruang publik bahwa PPP masih terpecah belah," tuturnya.