Mutasi dan Kekosongan Wakil Jaksa Agung akan Dibahas dalam Rapat dengan Komisi III
Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung M Prasetyo, Rabu (11/10/2017). Rapat dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung M Prasetyo, Rabu (11/10/2017). Rapat dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harapan mengatakan, ada sejumlah hal yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya soal sistem di internal kejaksaan.
Baca: Aiman Dijadwalkan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Terkait Laporan Brigjen Aris
"Proses mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung yang sangat lambat dibandingkan lainnya," ujar Mulfachri saat dihubungi, Selasa (10/10/2017) malam.
Selain itu, kosongnya posisi wakil jaksa agung selama lebih dari setahun ini, dinilai sebuah persoalan.
"Kenapa Wakil Jaksa Agung begitu lama (tak diisi). Enggak ada tuh. Plt (seharusnya) yang ada," kata dia.
Lebih jauh, Mulfachri mengaku tak bisa memprediksi isu-isu apa saja yang akan didalami oleh 54 anggota Komisi III yang mungkin hadir dalam rapat tersebut.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Rabu Pagi, Komisi III Gelar Rapat Kerja dengan Jaksa Agung