Tiga Parpol Datangi KPU di Hari Pertama Pendaftaran Peserta Pemilu
"Sepanjang hari ini yang kami pantau, ada tiga partai politik yang datang," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, di kantor KPU, Selasa (3/10/2017).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum serentak 2019 mulai hari ini Selasa, 3-16 Oktober 2017.
Tiga partai politik datang pada hari pertama pendaftaran KPU.
"Sepanjang hari ini yang kami pantau, ada tiga partai politik yang datang," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, di kantor KPU, Selasa (3/10/2017).
Baca: Polisi Akan Langsung Jemput Tiga Bendahara Saracen Jika Mangkir Lagi
Menurutnya, tiga partai yang datang tersebut tidak mendaftar melainkan datang untuk melakukan konsultasi, menanyakan proses pendaftaran.
"Tiga partai politik yang datang hari ini untuk berkonsultasi, bertanya mengenai proses pendaftaran lebih jauh," ujar Hasyim.
Saat ditanya tentang partai politik yang mendatangi KPU saat pendaftaran hari pertama ini, Hasyim Asy'ari enggan membeberkannya.
Baca: Putusan Praperadilan Dinilai Bukan Hapuskan Kesalahan Setya Novanto
"Aduh terlalu banyak, saya enggak hafal," ujar Hasyim.
Namun, keterangan parpol mana yang datang hari ini didapat dari Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim.
"Partai Pemersatu Bangsa salah satunya. Partai datang ingin mengakses sipol. Namun terkendala dokumen yang belum tersedia, jadi belum bisa daftar," ujar Arif.
Diketahui, ada 73 partai politik di Indonesia yang telah memiliki badan hukum dan tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).