Polemik Panglima TNI
Impor Grenade Launcher Untuk Polri Bukan Penghancur Tank
Menurutnya, rencana pengadaan senjata itu sudah disampaikan oleh Polri sejak tahun lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan, pengadaan senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) berikut amunisinya yang dibeli Polri dari Bulgaria sudah mendapatkan izin.
Saat ini sebanyak 280 pucuk SAGL kaliber 40mm dan amunisi granatnya sebanyak 5.932 butir masih tertahan di kargo, Bandara Soekarno-Hatta.
"Sudah sesuai prosedur, tinggal nanti di lapangan serah terimanya segala macam," kata Ryamizard kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Menurutnya, rencana pengadaan senjata itu sudah disampaikan oleh Polri sejak tahun lalu.
Untuk itu Menhan membantah, senjata itu ilegal.
Namun, Ryamizard tidak menjelaskan secara spesifik koordinasi atas surat tersebut sehingga menimbulkan polemik.
Dirinya hanya menjelaskan, surat tersebut ada di tingkat bawah Kemhan.
"Sudah koordinasi melalui surat. Saya lihat dan baca walaupun tahun lalu, sudah ada suratnya. Berarti sudah izin. Masih tingkat bawah saja. Ke depan Menhan atau siapapun harus mempertegas kembali ya," katanya.
Baca: Sebelum Lengser, Djarot Kebut 100 RPTRA Siap Diresmikan
Lebih lanjut, Ryamizard menyampaikan, berdasarkan analisanya senjata Polri tersebut tidak memiliki kesamaan spresifikasi dengan senjata militer yang mampu menghancurkan kendaraan perang.
"Kalau melihat apa yang saya lihat itu sesuai dengan yang dibutuhkan. Itu adalah alutsista pelempar granat, gas air mata dan lain-lain. Jadi ngga ada untuk menghancurkan tank, itu ga ada," katanya.