Selasa, 7 Oktober 2025

Napi LP Tarakan Jadi Pemodal Datangkan 11,4 kg sabu Asal Malaysia

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia ke Indonesia.

Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota/Henry Lopulalan
BATANG BUKTI SABU-SABU - Petugas Direktorat Narkoba menunjukan barang bukti (BB) saat jumpa pres di Mapolda Metrojaya, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017). Polisi menyita sabu seberat 1kg dan ektasi sebanyak 1500 butir dan pelaku Na dhi temak mati karena berusaha kabur. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Thersia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia ke Indonesia.

Pengungkapan ini terjadi pada Minggu (24/9/2017) dan Senin (25/9/2017) di Tarakan, Kalimantan Utara.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan lima tersangka.

Mereka yakni ‎Ary, Hary, Haryanto, Ronian dan Andi yang saat ini sudah berada di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

"Kronologisnya narkoba jenis sabu 11,4 kg ini berasal dari Tawau, Malaysia lalu ‎disembunyikan dalam Derigen( tempat minyak) selanjutnya diselundupkan melalui jalur laut menggunakan speed boat menuju Tarakan," terang Arman, Selasa (26/9/2017).

Sesampainya di Tarakan, sabu ‎dipindahkan ke dalam mobil yang rencananya dibawa ke Samarinda. Saat mobil melaju di jalan Raya Aki Balak, dilakukan penangkapan oleh tim BNN.

"Penyelundupan ini dikoordinir oleh Andi seorang narapidana di LP tarakan, sekaligus dia sebagai pemodal," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved