Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi di Kutai Kartanegara

Besok Rencananya Rita Menerima Penghargaan Bupati Anti-Korupsi, Malah Jadi Tersangka KPK Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka, Selasa (26/9/2017) malam.

Editor: Hasanudin Aco
Facebook/Rita Widyasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka, Selasa (26/9/2017) malam.

Ironinya Rita Rabu (27/9/2017) ini akan mendapatkan anugerah dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia di kawasan BSD City, Tangerang Selatan.

Rencananya di acara tersebut akan dihadiri Menteri Dalam Negeri, hingga Ketua KPK.

Baca: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Rita: Negeriku! Dimanakah yang Namanya Keadilan

Di dalam surat undangan tertulis rencana penghargaan itu:

"BPI KPNPA RI akan menyelenggarakan Malam Penganugerahan BPI KPNA PA RI AWARD untuk diberikan kepada kepala daerah berprestasi dan aparat penegak hukum atas pengabdian terbaik dalam melaksanakan Revolusi Mental mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla di dalam pemberantasan korupsi di NKRI.

Berdasarkan keputusan penelitian selama enam bulan oleh tim terpadu BPI KPNPA RI di 22 provinsi terkait kepuasan publik masyarakat terhadap kinerja dan pengabdia, kesetiaan, kejujuran, kecakapan serta kedispilinan dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur nehara terpilih untuk mendapatkan PENILAIAN sebagai figur pemimpin yang dicintai bersi masyarakat dan melayani dengan ikhlas untuk masyarakat".

Surat undangan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia untuk Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. (istimewa)
Surat undangan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia untuk Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. (istimewa) (Instagram)

Namun belum juga hadir di acara tersebut, KPK langsung menetapkannya menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

"Ibu Rita Widyasari itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Laode.

Laode mengatakan, penetapan tersangka Rita Widyasari tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.

Ia juga membenarkan adanya penggeledahan di kantor Rita Widyasari. Saat ditanya kasus yang menjerat Rita, Laode enggan menjawab.

Ia mengatakan, hal tersebut akan diumumkan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.

Sebelumnya Rita Widyasari sempat membantah dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati yang terkenal cantik dan selama ini sering diajak kampanye antikorupsi itu justru mengaku heran ada kegiatan KPK di Kutai Kertanegara.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved