Korupsi KTP Elektronik
Dua Jam Cek Alat Bukti KPK Belum Selesai, Sidang Praperadilan Setya Novanto Diskors
Tim biro hukum KPK diketahui membawa sebanyak kurang lebih 18 paket dokumen ke dalam praperadilan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (25/9/2017) kembali diskor untuk kedua kalinya pada pukul 15.00-15.30 WIB.
Gara-garanya pengecekan alat bukti KPK yang mencapai 193 dokumen belum selesai.
Padahal pengecekan sudah dilakukan sejak pukul 13.00 WIB.
"Sidang kita skorsing terlebih dahulu karena sudah memasuki waktu istirahat dan dipersilakan menjalankan ibadah salat ashar bagi yang menjalankan," ujar hakim tunggal sidang, Chappy Iskandar.
Tim biro hukum KPK diketahui membawa sebanyak kurang lebih 18 paket dokumen ke dalam praperadilan Setya Novanto dengan rincian 193 dokumen yang dibawa.
Baca: Tak Sepantasnya Panglima TNI Lempar Statemen Pengadaan 5000 Senjata Api
"Kami tidak hanya berbicara masalah kuantitas saat membawa 193 dokumen itu tetapi memang dari segi kualitas memang kami membutuhkan itu semua untuk menunjukkan keterlibatan pemohon dalam kasus E-KTP. Bukan semata-mata jumlah saja," ujar Setiadi.
Setiadi menjelaskan bukti yang dibawa antara lain akta perjanjian, surat bukti pembayaran, dan berita acara pemeriksaan saksi baik saksi yang berada di luar negeri maupun di dalam negeri.
...