Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK: Yang Penting Setya Novanto Sehat Dulu

Setya Novanto (SN) tersangka korupsi e-KTP saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah operasi pemasangan ring di RS Premier

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi memakai topeng Ketua DPR RI Setya Novanto dan poster di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Aksi tersebut menuntut KPK agar segera menahan Setya Novanto yang selalu mengkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto (SN) tersangka korupsi e-KTP saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah operasi pemasangan ring di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.

Diketahui pascaoperasi tim dan penyidik KPK sudah dua kali mengecek kondisi Ketua DPR RI itu ke rumah sakit. Hasilnya, kondisi Setya Novanto kian membaik.

Bahkan dokter spesialis jantung yang merawat Setya Novanto menyatakan Novanto bisa diperiksa pada Rabu (20/9/2017) kemarin.

Namun saat tim penyidik dan dokter KPK hendak memeriksa, Setya Novanto tengah tidur sehingga pemeriksaan urung dilakukan.

Menurut dokter dari rumah sakit, jika tidak dalam keadaan tidur, Setya Novanto sedianya bisa berkomunikasi baik. Tim KPK segera membawa hasil pengecekan ini ke internal KPK dan dilaporkan ke pimpinan.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan pihaknya sudah menerima laporan itu dan terus memantau perkembangannya.

"Nanti dilihat dulu perkembangannya, yang penting yang bersangkutan itu sehat dulu, itu kata KUHAP," tegas Saut dalam pesan singkatnya pada Tribunnews.com, Kamis (21/9/2017).

Diketahui dalam kasus e-KTP, Ketua DPR RI, Setya Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Setya Novanto juga diduga mengondisikan pemenang lelang e-KTP, sewaktu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Seharusnya Setya Novanto diperiksa dua pekan lalu, namun dia sakit dan dirawat. Pada pemanggilan kedua KPK, Novanto juga absen karena sakit. Hingga kini penyidik belum bisa menyidik Ketua Umum Partai Golkar itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved