Korupsi KTP Elektronik
Surat Novanto ke KPK, Fahri Hamzah: Memangnya Kekuatan Surat Itu Apa?
"Hanya meneruskan saja, memangnya kekuatan surat itu apa," kata Fahri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan soal surat pimpinan DPR ke KPK meminta penundaan pemeriksaan Setya Novanto yang mendapatkan reaksi sejumlah anggota dewan.
Menurut Fahri surat yang disampaikan melalui Setjen DPR RI tersebut merupakan aspirasi dari ormas dan masyarakat.
"Jadi gini ada di DPR mekanisme untuk meneruskan surat masuk, terutama yang berkait aspirasi, macam-macam aspirasi dari ormas dan masyarakat, biasanya kita itu istilahnya langsung meneruskan ke lembaga yang dituju, nah mungkin Pak Novanto meneruskan aspirasi itu aja, " kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (14/9/2017).
Baca: Soal Indra J Piliang, Golkar Tak Toleransi Kadernya Ditangkap Pakai Narkoba
Surat yang mengatasnamakan pimpinan DPR tersebut hanya ditandatangani oleh Fadli Zon.
Fahri sendiri mengaku tidak menandatangani surat karena berbagi tugas.
Fahri menilai surat tersebut tidak melanggar etik sama sekali karena hanya meneruskan aspirasi.
"Hanya meneruskan saja, memangnya kekuatan surat itu apa," kata Fahri.
Menurutnya siappun bisa mengirimkan aspirasi ke DPR untuk kemudian diteruskan kepada lembaga yang dituju.
Siapapun yang menjadi tersangka KPK dapat mengirimkan aspirasinya seperti Setya Novanto untuk meminta penundaan pemeriksaan.
Baca: Apakah Pil PCC yang Bikin Puluhan Pelajar Kejang-kejang Sejenis Flakka?
"Semua orang, jangan kan tersangka, itu guru, nelayan apa siapapun boleh punya aspirasi dan diteruskan oleh DPR," pungkas Fahri.
Sebelumnya pimpinan DPR mengirim surat ke KPK meminta lembaga tersebut untuk menghormati langkah hukum yang dilakukan Setya Novanto.
Baca: 53 Pelajar di Kendari Kejang-kejang, 1 Tewas Akibat Telan Pil PCC
Pimpinan DPR meminta KPK menunda pemeriksaan Setnov terkait kasus KTP elektronik hingga sidang pra pradilan usai.
Surat pimpinan DPR tersebut hanya ditandatangani Fadli Zon.
Namun Fadli mengklaim seluruh pimpinan DPR tahu surat tersebut.