OTT Bukan Buat Gaduh, Tapi Penegakan Hukum
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menegaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK merupakan kewajiban institusinya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menegaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK merupakan kewajiban institusinya.
Menurut Laode, tidak mungkin KPK membiarkan korupsi terjadi.
Baca: Wiranto: Lapas dan Rutan Sudah jadi Sekolah Gratis Kejahatan
Hal itu ia nyatakan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (12/9/2017).
Laode menilai, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk menegakan hukum.
Ia juga menolak anggapan OTT yang dilakukan KPK hanya recehan.
Baca: Paul Pogba Cedera, Jose Mourinho Bilang Masih Banyak Penggantinya
Karena dibalik OTT itu, KPK mampu menyelamatkan potensi kerugian negara yang lebih besar.
Simak liputannya dalam video di atas.(*)